Beranda » HIV/AIDS » RSUD 45 Bantah Usir Penderita HIV/AIDS

RSUD 45 Bantah Usir Penderita HIV/AIDS

KUNINGAN

Mencuatnya pengakuan pasien penderita HIV/AIDS berinisial An (23), warga Kecamatan Kuningan, melalui konselornya, Dimas Hermadi bahwa kliennya mendapat perlakuan tidak manusiawi melalui bentuk pengusiran oleh pihak RSUD 45, mendapat bantahan keras Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) 45 Kabupaten Kuningan, dr H Moh Afif Kosasih MKes. Kepada Radar, Afif mengaku sudah melakukan cek ke bagian perawatan pasien dan dokternya.


“Itu bukan pengusiran, tapi penjelasan dari dokter bahwa pasien boleh pulang karena apa yang ditangani dokter sudah membaik. Jadi tidak ada pengusiran seperti yang dituduhkan,” kilah Afif saat dihubungi melalui telepon selulernya, kemarin (1/5).

Perlu diketahui, jelas Afif, perawatan pasien penderita HIV/AIDS berisinial An di RSUD 45, bukan dalam rangka menangani penyakit HIV-nya, melainkan infeksi virus yang dideritanya. Dimana terdapat komplikasi virus, mulai diare, saluran pencernaan, dan lainnya.


Untuk menangani HIV perlu waktu lama, atau bersifat jangka panjang. Justru yang mematikan adalah komplikasi akut virus yang menyebabkan daya tahan tubuh pasien menurun. “Nah, kenapa kemarin pasien itu diperbolehkan pulang oleh dokter. Karena keakutan komplikasinya sudah membaik,” jelasnya.

Adapun kondisi pasien masih mengalami muntah-muntah di rumah, lanjut Afif, penanganannya bisa dilakukan dalam rawat jalan atau berobat jalan. Tahap penyembuhan itu sudah disarankan dan dijelaskan oleh pihak dokter kepada pasiennya sebelum meninggalkan RSUD 45.

Setelah itu, pihaknya pun tidak tinggal diam. Pihaknya akan terus berusaha menangani penyakit HIV pasien tersebut. Bahkan, Senin pekan depan, pihaknya akan mengutus petugas penanganan HIV/AIDS untuk konsultasi, sekaligus melengkapi persyaratan administrasi guna mendapatkan obat ARV bagi pasien penderita virus mematikan itu.

Jika nanti obat ARV sudah didapatkan, tambah dia, akan segera diberikan kepada pasien. Mungkin pemberiannya secara berkala. “Pemberiannya (obat ARV, red) bisa mingguan atau bulanan. Tidak sekaligus,” sebutnya.

Namun, obat ARV tetap tidak akan bisa menyembuhkan, apalagi menghilangkan virus HIV. Obat ARV, jelas dia, khasiatnya hanya untuk menghambat perkembangan virus HIV. (tat)

Sumber : Radar Cirebon


Tinggalkan komentar